Pulau Sempu merupakan sebuah pulau kecil yang berada di sebelah selatan Pulau Jawa. Pulau ini termasuk ke dalam wilayah kabupten Malang, Jawa Timur. Pulau ini berstatus Cagar ALam (CA) yang berarti merupakan kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami (zero management). Yang boleh dilakukan di CA hanya kegiatan yang bersifat penelitian dan pendidikan yang menunjang budidaya. untuk bisa masuk ke CA pulau sempu, harus mengantongi ijin dari Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSA) Surabaya, tentunya dengan tujuan yang jelas dan sesuai ketentuan.Istilah gampangnya cagar alam merupakan daerah yang seharusnya diisolir dari kegiatan manusia. Berbeda dengan taman wisata alam yang ditetapkan terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam. orang boleh keluar masuk kawasana secara bebas.
Kondisi CA pulau sempu saat ini begitu memprihatinkan. Statusnya sebagai CA tidak tampak lagi.. ini Bisa terlihat dari banyak wisatawan yang berkunjung kesana untuk berekreasi, sekedar bakar ikan, camping bahkan kegiatan foto session. Menurut informasi, wisatawan bisa masuk dengan mudah hanya dengan mengisi daftar pengunjung di Resort (semacam kantor penjaga) CA Sempu di seberang pulau. Karena harus menyebrang selat, disediakan pula kapal penyebrangan khusus dan banyak. Segara Anakan menjadi lokasi incaran utama bagi para wisatawan. Sungguh keterlaluan, dalam sehari wisatawan yang memasuki kawasan dapat mencapai 40 orang di hari biasa, dan 200 orang di akhir pekan dan hari libur. Padahal hanya demi mengunjungi bentukan pantai yang terhalang karang, sungguh tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.
Soal dampak yang terjadi jangan ditanya, antara lain rusaknya pepohonan dan banyaknya sampah. Bagaimana tidak, jumlah wisatawan yang terus meningkat terus membuat dan memperlebar jalan yang tadinya kecil bahkan tidak ada menjadi begitu lebar. Sampah bekas makanan dan minuman dibuang sembarangan di sepanjang jalan. Mungkin karena tidak ketahuan atau sudah menjadi budaya. Rusaknya pohon-pohon berarti rusaknya habitat bagi satwa yang ada di dalamnya, burung, mamalia, serangga dan komponen ekosistem lainnya serta merta berubah pula.
Sungguh ironis, cagar alam yang seharusnya dijaga dan dilindungi, malah dipakai tempat wisata yang diperlakukan seenaknya. Setiap beberapa bulan sekali selalu ada pemantauan dari BKSDA. Saat itu tidak boleh ada wisatawan yang masuk, hanya saat itu, namun setelah selesai pemantauan kegiatan wisata kembali seperti semula.
ditambah lagi orang yang pernah berkunjung ke pulau menceritakan ke teman-temannya untuk datang dan bahkan kalo anda Searching di google dengan keyword pulau sempu, yang keluar adalah informasi tentang promosi pariwisata ke pulau, bagaimana menuju kesana bukan himbauan/informasi tentang cagar alamnya.
Oleh karena itu, perlu adanya pembenahan sistem. Undang-undang sudah jelas, peraturan pemerintah sudah banyak, tinggal bagaimana melaksanakannya sesuai kaidah yang berlaku. Pemerintah harus tegas dalam menentukan sikap.